PT Torishima Guna Indonesia secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 dalam lingkungan kerja untuk melindungi karyawan. Karena karyawan merupakan aset yang berharga bagi perusahaan. Protokol kesehatan yang telah dilaksanakan antara lain:
Pengaturan jam kerja dan waktu kerja
Penerapan protokol Covid-19 di lingkungan kerja
Membentuk Tim Gugus Covid-19 internal perusahaan
Melakukan disinfeksi di lingkungan kerja secara berkala
Melakukan pengukuran suhu tubuh di area pintu masuk
Meyediakan alat sanitasi kebersihan seperti hand sanitizer di area pintu masuk dan sekitar area bekerja
Meyediakan sarana untuk cuci tangan atau membersihkan diri dengan sabun dan air mengalir
Pemantauan kondisi kesehatan seluruh karyawan untuk memastikan karyawan dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19
Mewajibkan tamu / pengunjung untuk mengisi form self-assesment Covid-19 untuk menghindari peluang penularan yang disebabkan dari pihak luar.
Untuk memudahkan pengisian form self assessment Covid-19, bisa mengikuti tata cara dibawah ini: (gambar nanti di attached)